Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru

Syarat Penerbitan KTP baru :

  1. Telah berusia 17 tahun
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 983
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 627
Pengunjung Kemarin 1970
Pengunjung Minggu Ini 14151
Pengunjung Bulan Ini 56461
Total Pengunjung 507.522
IP Address 216.73.216.169
Browser Unknown Browser